"KEMITRAAN UNTUK TUMBUH BERSAMA"
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Prima Artha dengan nama singkat KSPPS Prima Artha berdiri sejak tahun 1998, tepatnya pada tanggal 9 Juni 1998. Koperasi mendapatkan pengesahan pada tanggal 24 Mei 1999 dengan nama Koperasi Serba Usaha Baitul Maal wat Tamwil Prima Artha (KSU BMT Prima Artha) dengan nomor badan hukum No. BH: 66/bh/dk/1999. Pada mulanya koperasi bernama “Maslahah” yang didirikan sebanyak 21 calon anggota pendiri dengan mengumpulkan modal 1.050.000,- dengan kantor operasional di Dusun Ngino Margoagung Seyegan Sleman. Modal per tanggal 31 Desember 2016 sebesar Rp 2.899.849.578,- dengan jumlah anggota yang dilayani sebanyak 3.878 orang.
Pada tahun 2007 kantor pusat dipindahkan di Jl Dr Radjimin No 40C Paten Tridadi Sleman, dan pada tahun itu pula diadakan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) untuk yang pertama kali tepatnya pada tanggal 2 februari 2007. Pengesahan dari Kementerian K.UKM RI pada tanggal 10 Agustus 2007 dengan nomor pengesahan akta perubahan 106/PAD/MENEG.I/VIII/2007. PAD kedua tanggal 25 Juni 2011 dengan No.SK 150/PAD/M.UKM.2/XII/2011 pada tanggal 27 Desember 2011. Pada tanggal 24 Januari 2016, diadakan Rapat Anggota Khusus yang menghasilkan keputusan perubahan nama dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah Prima Artha menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Prima Artha dengan nama singkat KSPPS Prima Artha. Akta keputusan perubahan nama tersebut dicatat oleh Kantor Notaris CH. NUNING NUGRAHA, SH dengan nomor akta Nomor 15 Tanggal 08 Maret 2016.
KSPPS Prima Artha memiliki 1 kantor pusat, 2 kantor cabang dan 1 kantor kas. Kantor Pusat yang juga merupakan kantor Cabang Sleman berlokasi di Jl. Dr. Radjimin No. 40 C Sleman, Kantor Cabang Seyegan yang berlokasi di sebelah barat perempatan Seyegan dan Kantor Kas Minggir di komplek Pasar Balangan Sendangrejo Minggir Sleman.
Selain inovasi dari sisi produk simpanan dan pembiayaan, kini KSPPS Prima Artha juga telah meng-online-kan sistem informasi teknologinya (IT). Untuk layanan di lapangan telah menggunakan system layanan cetak bukti transaksi di lapangan (mobile printing), yang akan lebih menjamin validitas informasi saldo simpanan dan pembiayaan anggota saat layanan di tempat.