Simpanan TAHALUL (Tabungan Haji Baitullah) merupakan tabungan untuk tujuan persiapan biaya perjalanan ibadah haji dengan akad mudharabah yang disetorkan sebulan sekali dan dapat ditarik setelah jangka waktu tiga tahun atau setelah terkumpul saldo yang direncanakan di awal pembukaan rekening.
Ketentuan :
- Setoran awal dan saldo minimal Rp 200.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp 50.000,-
- Penarikan setelah jangka waktu 3 tahun atau setelah memenuhi saldo tertentu yang telah direncanakan di awal pembukaan rekening.
- Pemilik Rekening Simpanan Tahalul dapat diberikan layanan bimbingan ibadah haji setahun sekali.
- Bonus pencairan tabungan & souvenir menarik bagi setiap peserta yang lancar.
- Diberikan fasilitas Pembiayaan Biaya Haji tanpa agunan (syarat ketentuan berlaku).
- Dibantu pengurusan pendaftaran haji di Kantor Kemenag.
- Pemilik rekening Tahalul diikutkan kepesertaan asuransi.
- Klaim dan premi asuransi mengikuti ketentuan asuransi yang bekerjasama dengan Koperasi.
- Telah menjadi anggota atau telah terdaftar sebagai calon anggota
- Mengisi formulir Surat Permohonan Pembukaan Rekening Simpanan
- Melampirkan Foto kopi kartu identitas 1 lembar