Syarat dan Ketentuan Pembiayaan Mobil :
- KTP Pemohon
- KTP Penjamin (suami/istri/orangtua)
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Slip/Bukti Gaji (bagi karyawan) jika ada
- Rekening Koran Bank (bagi wiraswasta) jika ada
Persyaratan Lain Pengajuan Pembiayaan :
- Alamat KTP Sleman, Bantul, Jogja Kota, Kulon Progo, Magelang. Jarak maksimal 25 km dari kantor KSPPS Prima Artha.
- Bagi yang belum menikah atau janda/duda, penjamin menggunakan orang tua atau saudara.
- Usia maksimal 60 tahun.
- Memiliki penghasilan tetap.
Syarat Unitnya :
- Tahun Pembuatan Mobil Tahun 80an ke atas.
- DP minimal 30% dari harga mobil.
- Kondisi kendaraan masih normal.
- Surat kendaraan harus komplit dan pajak jalan.
Alurnya gimana kak?
- Mengajukan pembiayaan dengan melampirkan dokumen ke WHATSAPP 0878 3903 2632 atau datang ke kantor.
- Proses 2-3 hari kerja (Konfirmasi, Survey dan Keputusan).
- Keputusan bisa ACC atau TOLAK.
- Jika ACC, anggota tanda tangan akad dan serah terima barang di Kantor KSPPS Prima Artha terdekat.
- DP dibayarkan saat tanda tangan akad dan serah terima barang.
- Tanda tangan Akad, bersama dengan penjual.
Saya Domisili Jogja tapi KTP Luar, apakah bisa?
Sesuai dengan persyaratan, Alamat KTP harus DIY (Sleman, Bantul, Kulon Progo) atau Magelang. Apabila Alamat Domisili dan Alamat KTP berbeda namun masih wilayah DIY dan Magelang masih bisa di proses dengan melampirkan surat keterangan domisili.
Sudah di ACC tapi disuruh nambah DP, gimana dong?
Semua pengajuan pembiayaan yang masuk di KSPPS Prima Artha akan di Analisa Pembiayaan dan Keputusan dilakukan dengan cara Rapat Komite Pembiayaan. Sehingga keputusan terhadap pengajuan pembiayaan bisa saja merubah DP dan Angsuran.
Solusinya ? Anggota bisa menambah DP sesuai keputusan atau bisa mengganti unit lain sesuai dengan plafond yang disetujui.
Tabel Angsuran
Simulasi Tabel Angsuran, setelah harga kendaraan dikurangi dengan DP.
