Persus Ketentuan Pemasaran
PERATURAN KHUSUS KSPPS PRIMA ARTHA Nomor: 05/Persus/XII/2021 Tentang : Pemasaran KSPPS PRIMA ARTHA Menimbang : a) Bahwa KSPPS PRIMA ARTHA sebagai badan usaha perlu untuk mengembangkan kegiatan usahanya dalam rangka mencapai tujuan koperasi yaitu mensejahterakan anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya. b) Bahwa kesejahteran anggota salah satunya dapat dipenuhi dengan pencapaian kinerja keuangan …
