Sleman, (13/04) – KSPPS Prima Artha menyerahkan santuan Asuransi Jiwa dari ASyKi (Asuransi Syariah Keluarga Indonesia) untuk anggota pembiayaan yang meninggal dunia. Diwakili oleh Eko Sri Riwayati selaku Kepala Bagian Marketing bertempat di rumah anggota almh Ibu Neni Ramdani, santunan diberikan kepada wali atau ahli waris dari anggota yang telah meninggal dunia.
“Dengan adanya Asuransi Jiwa disetiap pembiayaan di KSPPS Prima Artha, anggota akan sangat terbantu sekali jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Diharapkan dengan proses klaim yang cepat dari pihak ASyKi selaku penyelenggaran Asuransi Jiwa, bisa meringankan beban kepada ahli waris atau wali yang ditinggalkan”. ungkap Eko Sri saat menyerahkan santunan Asuransi Jiwa ASyKi, Rabu (13/04).
Menurut beliau, asuransi jiwa sangat penting bagi anggota yang mempunyai pembiayaan di lembaga keuangan khususnya di KSPPS Prima Artha. Jika suatu saat anggota meninggal dunia, insya allah sisa saldo pembiayaan bisa dicover atau dibantu oleh pihak penyelenggara asuransi jiwa.
baca juga : KSPPS Prima Artha serahkan Santunan Asuransi Jiwa Simpanan TAHALUL
Eko Sri juga menyampaikan bahwa proses klaim yang cepat dari pihak penyelenggara asuransi juga dapat memberikan rasa kepuasan layanan terhadap ahli waris yang ditinggalkan.
“Terimakasih kepada KSPPS Prima Artha dan ASyKi (Asuransi Syariah Kelurga Indonesia) atas kerjasama dan pelayanan yang diberikan kepada kami. Kami selaku wali dari almh Neni Ramdani sangat terbantu sekali dengan proses yang cepat atas pencairan klaim asuransi ini.” kata ahli waris/wali dari almh Neni Ramdani saat diberikan santunan Asuransi Jiwa. (ED)





