Kitab Fathul Qorib berisi muqaddimah serta pembahasan ilmu fiqih. Ilmu fiqih yang dibahas secara garis besar terdiri dari empat bagian, yaitu tentang tata cara pelaksanaan ibadah, muamalat, masalah nikah, dan kajian hukum Islam yang membahas kriminalitas atau jinayat.
Sebagaimana lazimnya kitab fiqih, di bagian awal kitab Fathul Qarib ini, membahas tentang beberapa tata cara pelaksanaan ibadah yang terdiri dari lima perkara, yaitu bersuci, sholat, zakat, puasa, dan haji.
Setidaknya terdapat 13 pasal yang menjelaskan tentang bersuci. Hal-hal yang dibahas antara lain benda-benda najis, memakai siwak, wudhu, adab buang air kecil dan besar, tayammum, serta tentang haid dan nifas.
Bersuci (Thaharah)




